Rapat Paripurna 12 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur
DPRD Kabupaten Cianjur menggelar rapat dengan agenda Penetapan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin, (12/10/2026).
Penyempurnaan ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap RAPERDA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah disetujui bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Sesuai mekanisme yang berlaku, RAPERDA APBD dan perubahannya perlu dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Melalui keputusan ini, pimpinan DPRD menetapkan penyempurnaan terhadap RAPERDA sesuai hasil evaluasi, sebagai bagian dari tahapan akhir proses penganggaran daerah agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan.