Beranda / Tupoksi Setwan
Sekretariat

Tupoksi Setwan

05 Juni 2025 214 Views

Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan DPRD, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.

Dalam melaksanakan tugas, Sekretariat DPRD menyelenggarakan fungsi :

a. Penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD;

b. Penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD;

c. Fasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD;

d. Penyediaan dan pengkoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.

Bagikan:

Statistik Pengunjung

Real-time analytics

Hari Ini

113

Minggu Ini

310

Bulan Ini

1,347

Total

9,892

Sedang Online

1

Sienna Assistant

Asisten Virtual DPRD Cianjur

Halo! Saya Sienna, asisten virtual DPRD Kabupaten Cianjur. Ada yang bisa saya bantu?