• Cianjurkab
  • Satudata
  • Dashboard
  • JDIH
Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
  • Beranda
  • Profil DPRD
      tidak ada !
  • Sekretariat
      tidak ada !
    • Pejabat Struktural
  • AKD
    • Komisi 1 (Bidang Pemerintahan)
    • Komisi 2 (Bidang Perekonomian dan Keuangan)
    • Komisi 3 (Bidang Pembangunan)
    • Komisi 4 (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Pembentukan Perda
    • Badan Kehormatan
  • Partai
    • Partai Golongan Karya
    • Partai Gerindra
    • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    • Partai Kebangkitan Bangsa
    • Partai Nasional Demokrat
    • Partai Keadilan Sejahtera
    • Partai Demokrat
    • Partai Amanat Nasional
    • Partai Persatuan Pembangunan
  • Fraksi
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PAN dan PPP
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Nasdem
  • Dapil
    • Cianjur 1
    • Cianjur 2
    • Cianjur 3
    • Cianjur 4
    • Cianjur 5
    • Cianjur 6
  • Berita
    • Seputar Dewan
    • Seputar Sekretariat
  • PPID
  • JDIH
Profil DPRD

Tupoksi

Juni 05, 2025 | by admin | 25 Views
Facebook Twitter Instagram Mail
Jun 05, 2025 25 Views

Tupoksi

Kedudukan, Tugas, Pokok, Hak & Kewajiban FUNGSI DPRD DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu: Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. TUGAS, WEWENANG, dan HAK Tugas dan wewenang DPRD adalah: Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. Mengusulkan: Untuk DPRD provinsi, pengangkatan/pemberhentian gubernur/wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan/pemberhentian. Untuk DPRD kabupaten, pengangkatan/pemberhentian bupati/wakil bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Untuk DPRD kota, pengangkatan/pemberhentian wali kota/wakil wali kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Memilih wakil kepala daerah (wakil gubernur/wakil bupati/wakil wali kota) dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah. Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah terhadap rencana perjanjian internasional di daerah. Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah. Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. DPRD memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Anggota DPRD memiliki hak mengajukan rancangan peraturan daerah, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, memilih dan dipilih, membela diri, imunitas, mengikuti orientasi dan pendalaman tugas, protokoler, serta keuangan dan administratif.
Status: Tidak Aktif

TENTANG DPRD Kabupaten Cianjur

  • Jl. K. H. Abdullah Bin Nuh KM. 1 Cianjur
  • 0263 - 272159
  • Setwankabcianjur@gmail.com

Kelengkapan Dewan

  • Komisi 1 (Bidang Pemerintahan)
  • Komisi 2 (Bidang Perekonomian dan Keuangan)
  • Komisi 3 (Bidang Pembangunan)
  • Komisi 4 (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
  • Badan Musyawarah
  • Badan Anggaran
  • Badan Pembentukan Perda
  • Badan Kehormatan

Partai

  • Partai Gerindra
  • Partai Demokrat
  • Partai Keadilan Sejahtera
  • Partai Kebangkitan Bangsa
  • Partai Amanat Nasional
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  • Partai Golongan Karya
  • Partai Nasional Demokrat
  • Partai Persatuan Pembangunan
© 2025 Dibuat dengan oleh Diskominfo Kabupaten Cianjur